Paripurna LKPj Ditunda

Paripurna LKPj Ditunda

\"DSCF8416\"TUBEI, BE - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebong Selasa (5/3) kemarin terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal tersebut akibat ketidaksiapan Pemkab Lebong karena hasil laporan dan pemeriksaan audit keuangan dari BPKP belum siap.

\"Ditundanya paripurna tadi (kemarin-red) karena hasil pemeriksaan dan audit keuangan dari BPKP belum siap. Jadi kita masih menunggu laporan itu siap. Kalau sudah siap maka akan kita jadwalkan kembali,\" ujar Ketua DPRD Lebong, Azman May Dolan SE.

Setelah rapat paripurna LKPJ tersebut, maka dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lebong tahun 2012 yang terdiri dari Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lebong pada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong, Raperda tentang Pengelolaan Sistem Irigasi, Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Bupati Lebong, Rosjonyah, saat penyampaian keenam Raperda tersebut mengatakan, Raperda tersebut diajukan dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti Raperda tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lebong pada PDAM Tirta Tebo Emas dilakukan karena PDAM tersebut sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat dalam memenuhi semua kebutuhan sehari-hari.

Serta Raperda mengenai pengelolaan sistem irigasi agar masyarakat Lebong yang mayoritas pekerjaannya sebagai petani tidak ada lagi permasalahan mengenai persoalan air pada saluran irigasi. \"Selain itu, kita juga masih menunggu disahkannya 3 Raperda Adat yang sudah lama disampaikan oleh kita. Kita berharap seluruh Raperda yang kita sampaikan ke DPRD Lebong dapat dikaji dengan baik, karena seluruh Raperda tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat,\" ucap Bupati.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: